Jasa Freelancer :
-membuat perhitungan dan pelaporan masa dan tahunan all PPH (pph 21, 23, 25, pasal 4 ayat 2, pajak UMKM) dan PPN
-membuat Laporan Pajak SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan
-Tax review dan tax planning
Bagi anda yang butuh jasa pembuatan laporan keuangan perusahaan dan SPT Tahunan Perpajakkan baik untuk WPOP atau Badan?
.
Saya siap membantu anda
.
Harga terjangkau
Langkah Pekerjaan
Untuk Jasa Pembuatan Laporan Keuangan dan SPT Tahunan WPOP & Badan
- 1. Penawaran harga
- 2. Pengumpulan dokumen dan data data
- 3. Pengerjaan Laporan Keuangan atau Laporan SPT Tahunan
- 4. Review hasil
- 5. Revisi data (jika ada revisi)
- 6. Penyelesaian Laporan atau pelaporan SPT Tahunan
Sumber :